Pojokshare.com- Saat ini tingkat penggunaan mesin ATM di indonesia semakin tinggi. Hal ini berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah nasabah baru yang membuka akun rekening di beberapa bank yang ada di indonesia. Dengan ATM memungkin nasabah melakukan transaksi berupa tarik tunai, cek saldo, transfer uang dan beberapa hal lainnya. Karena berhubungan dengan uang maka ATM di lengkapi dengan beberapa fitur keamanan dan salah satu fitur keamanan tersebut adalah mengenai aturan penggunaan PIN kartu ATM.
![]() |
Ilustrasi |
Pada ATM ada sebuah ketentuan bahwa bila nasabah salah memasukan PIN kartu ATM sebanyak 3 kali secara berturut-turut maka dengan otomatis kartu ATM akan di blokir dan seluruh akses menggunakan kartu ATM akan ditolak. Bagi banyak nasabah yang belum mengerti mengenai hal ini merasa panik ketika mengetahui bahwa kartu ATM telah terblokir. Padahal pemblokiran ini hanya bersifat sementara sampai nasabah yang bersangkutan memberikan laporan mengenai pin yang terblokir. Ketika terblokir uang yang ada pada rekening nasabah tetap aman, untuk itu jangan berpikiran bahwa uang yang tersimpan akan hilang.
Bila anda menjadi salah satu nasabah baik itu Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, BTN yang mengalami PIN ATM terblokir, maka hal inilah yang harus di lakukan agar kartu ATM anda dapat kembali digunakan :
Persiapkan :
Buku Tabungan
FotoCopy KTP
Uang administrasi (biasanya sebesar Rp 5.000 - Rp 10.000)
- Untuk proses pengembalian PIN yang terblokir maka kunjungilah BANK. Dan yang perlu di ingat dalam proses ini tidak boleh di wakilkan oleh siapapun. Itu artinya penggantian pin hanya dapat di lakukan oleh pemilik sah kartu ATM.
- Hampiri bagian CS atau tanyakan kepada satpam dibagian mana yang melayani nasabah yang mengalami permasalahan PIN terblokir.
- Utarakan bahwa anda mempunyai masalah dengan PIN yang terblokir.
- Pihak Bank akan memproses dan biasanya anda akan di minta untuk mengisi formulir
- Tidak sampai 10 menit maka proses selesai dan akun rekening anda dapat kembali di akses melalui mesin ATM
0 komentar:
Post a Comment
Untuk Berkomentar Tanpa Login, Silahkan Pilih "Anonymous" Pada Comment As Dibawah.
Komentar Akan Tampil Setelah Mendapatkan Persetujuan Admin.